Kediri - Dewan Pengawas Perkumpulan Sahabat Mboro Jarakan (Saroja) Kediri terus mendukung dan support Polda Jatim terkait kasus dugaan suap rekrutmen pengisian perangkat desa (PPD) di Kabupaten Kediri tahun 2023, yang saat ini masih ditangani Polda Jatim tetap berjalan.
"Dalam satu minggu ini telah beredar luas di kelompok Paguyuban Kepala Desa, baik itu di Group WA bahkan ada ramai-ramai juga di temen-temen wartawan yang konfirmasi ke saya, seolah-olah bahwa kasus pengisian perangkat desa (PPD) di tahun 2023, jalan di tempat bahkan dihentikan atau 86 bahasa mereka adalah adem ayem kasus tersebut, " kata Supriyo, Minggu (12/5/2024).
"Atas nama Saroja, saya merasa geram, tersinggung dan terusik itu, sehingga kita menghubungi banyak pihak. Karena saya bukan APH, saya tidak punya kewenangan untuk menentukan kapan dan oleh siapa, bisa dipastikan kasus tetep berjalan dan tinggal tunggu waktu saja untuk penetapan tersangka-tersangkanya, "ujarnya.
Ia menambahkan mengaca dari peristiwa ini karena disitu disebutkan sudah ada lobby-lobby sampai ke Mabes Polri, segala macem tetek bengek yang dilakukan oleh beberapa pihak dan itu viral dikalangan percakapan kelompok kepala desa baik dari Group WA dan media-media yang lain, kita punya sebaran-sebaran chatting-chattingannya, sudah kita serahkan semua ke pihak Polda Jatim.
"Kami meminta kepada Polda Jatim untuk segera melakukan pendalaman dan pencermatan terhadap siapa pihak-pihak yang menyebarkan isu tentang berhentinya kasus PPD. Karena apa, patut diduga pihak-pihak itu juga yang selama ini mungkin terlibat menenggelamkan beberapa kasus-kasus besar yang ada di Kabupaten Kediri, " ungkapnya
Priyo sapaan mantan aktivis 1998 ini menambahkan secara tidak langsung ini momentum bagi Polda Jatim untuk membersihkan makelar-makelar hukum atau mafia-mafia perkara yang ada di Kabupaten Kediri.
"Kami sekali lagi atas nama Perkumpulan Saroja sebagai ikon anti korupsinya Kota dan Kabupaten Kediri, kami meminta Polda Jatim untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menyebarkan berita-berita yang sangat melukai kami dan juga sangat mendiskreditkan nama baik Polda Jatim selaku institusi, " ungkapnya.