KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (9/1/2023).
Apel pencanangan zona integritas yang digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Kediri tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, S.H, MH dan diikuti para Kasi Kejari Kab Kediri serta seluruh pegawai Kejari Kabupaten Kediri. Usai kegiatan, seluruh pimpinan dan staf menandatangani pakta integritas yang telah dipersiapkan.
Kajari Kabupaten Kediri saat ditemui wartawan usai upacara mengatakan, bahwa acara pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, merupakan suatu langkah awal dalam mendukung program pemerintah untuk melaksanakan pembenahan terhadap sistem penyelenggara organisasi Kejaksaan Republik Indonesia yang baik, efektif dan efisien.
Lebih lanjut Chandra menambahkan, pihaknya dapat melayani masyarakat dengan tepat, cepat, dan profesional menuju aparatur Kejaksaan yang bersih, bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima, kapasitas, dan akuntabilitas kinerja khususnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Baca juga:
JPU Terima Tersangka DE Dalam Perkara Pil LL
|
Harapan saya mudah-mudahan untuk 2023 ini kita bisa meraih atau mendapatkan gelar wilayah bebas korupsi, "ujar Chandra Kajari Kabupaten Kediri.
Menurut Chandra guna meraih semua itu, salah satu cara yang akan dilakukan adalah meningkatkan kualitas kedisiplinan pegawai dan kualitas pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk masyarakat luas secara cepat, tepat, dan efisien dalam menegakkan keadilan yang humanis.
"Kebetulan juga kami sedang meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dengan adanya media center. Jadi nanti kawan-kawan (media) kalau semisal mencari berita atau masyarakat yang mencari keadilan bisa datang ke media center yang sudah kami siapkan, "ujar Kajari.
Lanjut Chandra tentu saja kita juga berupaya meningkatkan kualitas secara umum, baik bidang intel, bidang pidum dan pidsus yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
"Tidak hanya itu, kita juga siapkan sarpras agar masyarakat mudah untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan publik, "tutupnya.